Tentang Produk Pupuk dan Pertanian

Pupuk adalah suatu bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara atau nutrisi bagi tanaman untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman adalah: C, H, O (ketersediaan di alam melimpah), N, P, K, Ca, Mg, S (hara makro), dan Fe, Mn, Cu, Zn, Cl, Mo, B (hara mikro). Pupuk dapat diberikan lewat tanah, daun, atau diinjeksi ke batang tanaman. Jenis pupuk adalah bentuk padat maupun cair. Berdasarkan proses pembuatannya pupuk dibedakan menjadi pupuk alam dan pupuk buatan. Pupuk alam adalah pupuk yang didapat langsung dari alam, contohnya fosfat alam, pupuk kandang, pupuk hijau, kompos. Jumlah dan jenis unsur hara yang terkandung di dalamnya sangat bervariasi. Sebagian dari pupuk alam dapat disebut sebagai pupuk organik karena merupakan hasil proses dekomposisi dari material mahluk hidup seperti, sisa tanaman, kotoran ternak, dan lain-lain.

Jenis pupuk lain yang dihasilkan dari proses pembuatan pabrik biasa disebut dengan pupuk buatan. Kadar, hara, jenis hara, dan komposisi hara di dalam pupuk buatan sudah ditentukan oleh produsen dan menjadi ciri khas dari penamaan/merek pupuk. Berdasarkan ragam hara yang dikandungnya, pupuk buatan dibedakan atas pupuk tunggal dan pupuk majemuk. Pupuk tunggal merupakan jenis pupuk yang  mengandung satu macam unsur hara, misalnya pupuk N (nitrogen), pupuk P (fosfat), atau pupuk K (kalium) Pupuk tunggal yang mengandung unsur N dikenal pupuk urea, ZA (zvavelvuure ammonium) biasa disebut  ammonium sulfat. Pupuk yang mengandung unsur P yaitu TSP (triple superphosfat) dan SP-36. Pupuk tunggal tersebut sudah ditetapkan SNI-nya. Suatu pupuk disebut urea bila kandungan Nitrogen dalam pupuk tersebut sekitar 45-46% N, bila pupuk nitrogen lain yang mengandung N selain 45-46% N tidak bisa disebut urea. Contoh lain adalah SP-36 adalah pupuk P yang kandungan P2O5 sebesar 36%. Pupuk yang mengandung unsur K ialah pupuk KCl, K2SO4 (ZK). Pupuk buatan yang mengandung lebih dari satu unsur hara disebut pupuk majemuk, misalnya pupuk NP, NK, dan NPK. Pupuk NP adalah pupuk yang mengandung unsur N dan P. Pupuk NPK adalah pupuk majemuk yang mengandung unsur 3 hara yaitu N, P, dan K. Perbandingan kandungan hara dalam setiap pupuk majemuk berbeda-beda.

Besarnya kandungan unsur hara tertentu di dalam pupuk dinyatakan dalam persen. Semakin tinggi persentase semakin tinggi kandungan haranya. Misal pupuk ZA (amonium sulfat) persentase kandungan N sebesar 21 % artinya setiap 100 kg pupuk ZA mengandung 45 kg N. Kandungan ini lebih rendah dibandingkan dengan kandungan N didalam pupuk urea mengandung 45 % N. Untuk itu, dalam menghitung takaran pupuk bagi penelitian kesuburan tanah atau penelitian di rumah kaca, harus dilakukan dengan benar dan harus memperhitungkan jenis sumber pupuk yang digunakan. Kesalahan dalam menghitung pupuk akan merubah perlakuan yang sudah ditentukan, menurunkan tingkat ketelitian dan selanjutnya berakibat terhadap hasil dan kesimpulan penelitian.